Rabu, 15 Juni 2011 |

Fungsi Rapat

Fungsi penyelenggaraan suatu rapat, yaitu sebagai berikut :
·           Untuk memecahkan masalah.
·           Untuk menyampaikan informasi.
·           Sebagai forum demokrasi, diharapkan peserta rapat berpartisipasi pada masalah-masalah yang dikemukakan.
·           Sebagai alat koordinasi yang baik anatara peserta rapat (karyawan) dengan perusahaan/organisasi.
·           Sebagai sarana bernegosiasi.
·           Ketentuan hukum.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaiykum, izin coppas ya terimakasih :)

Anonim mengatakan...

memuaskan

Posting Komentar

Mohon Kritik dan Sarannya ya...